Arab Saudi Resmi Melarang Masuk WNA dari 20 Negara, Simak Imbauan Kemenlu RI untuk WNI

- 4 Februari 2021, 08:14 WIB
Ilustrasi Kota Jeddah. Arab Saudi melarangan masuk WNA dari 20 negara.
Ilustrasi Kota Jeddah. Arab Saudi melarangan masuk WNA dari 20 negara. /Pixabay/@esaithy

PR MAJALENGKA - Arab Saudi kembali menangguhkan izin masuk bagi penumpang dari 20 negara.

Kebijakan imigrasi baru Arab Saudi itu berlaku secara efektif mulai Rabu, 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat hingga waktu yang belum ditentukan.

Menyusul pengumuman pemerintah kerajaan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengeluarkan imbauan bagi warga negara Indonesia (WNI) bagi yang akan berkunjung ke Arab Saudi.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liverpool vs Brighton, Pasukan Juergen Klopp Kembali Menelan Kekalahan

Kemenlu mengimbau kepada WNI yang akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk terus memantau pekembangan kebijakan pemerintah atau otoritas Arab Saudi.

“WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi,” ujar Keemenlu RI dalam pernyataan resmi, sebagaimana dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Guna mempermudah WNI dalam memantau perkembangan kebijakan tersebut, Kemenlu RI menyediakan informasi kebijakan perjalanan terkini, baik dari Arab Saudi maupun negara-negara lain di seluruh dunia.

Baca Juga: Sinopsis Film Self/less, Ryan Reynolds Dapat Ancaman dari Ilmuwan Gila

Adapun, terkait informasi kebijakan perjalanan terkini dapat diakses melalui aplikasi Safe Travel.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x