Program Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari 2021, Ini Ketentuan yang Dibuat Ganjar Pranowo

- 3 Februari 2021, 17:14 WIB
‘Jateng di Rumah Saja’ solusi Ganjar Pranowo atas kegagalan PPKM.
‘Jateng di Rumah Saja’ solusi Ganjar Pranowo atas kegagalan PPKM. /Dok. Humas Pemrov Jateng

Simak ketentuan seperti dikutip Majalengka.PikiranRakyat.com dari Surat Edaran nomor 444.5/0001933 dari Provinsi Jawa Tengah.

Gerakan ini juga termasuk menutup tempat yang berpotensi menghadirkan kerumunan, seperti:

Baca Juga: GeNose Jadi Syarat Penumpang Kereta Api Jarak Jauh, Wajib Tahu Prosedur Pelaksanaannya

  • Penutupan Car Free Day
  • Penutupan toko/mall
  • Penutupan pasar
  • Penutupan jalan
  • Penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi
  • Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu)
  • Kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan (pendidikan, event, dan lain-lain)

Namun untuk sektor esensial tidak berlaku untuk beberapa hal di bawah ini.

Baca Juga: 3 Bantuan dari Pemerintah yang Cair hingga Februari 2021, Kamu Dapat yang Mana?

  • Kesehatan
  • Kebencanaan
  • Keamanan
  • Energi
  • Komunikasi dan Teknologi Informasi
    Keuangan Perbankan
  • Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat
  • Perhotelan
  • Konstruksi
  • Industri strategis
  • Pelayanan dasar
  • Utilitas publik
  • Industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Selama program Jateng di Rumah Saja berlangsung, akan ada penegakan disiplin protokol kesehatan yang secara masif dilakukan.

Operasi yustisi ini akan melibatkan Satpol PP, Polri/TNI dan instansi terkait di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Sudah Tayang di Netflix, Simak Awal Pertemuan June & Kopi Anjing yang Bersahabat dengan Manusia

Kembali dikutip dari Portal Jogja Ganjar berharap seluruh masyarakat mematuhi aturan ini.

"Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan, semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilaksanakan oleh seluruh masyarakat," ucap Ganjar.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Portal Jogja Surat Edaran Pemprov Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah