Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Viral Parodi Lagu Indonesia Raya, Kedubes Malaysia Buka Su

- 29 Desember 2020, 13:38 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. /PikiranRakyat

"Kami dari penyidik sudah berkoordinasi dengan instansi terkait yang lain seperti Kominfo untuk mendalaminya,” tambahnya dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Selain itu, Argo juga mengatakan bahwa polisi akan melibatkan penyidik dari cyber crime untuk mengetahui lebih lanjut video tersebut.

Baca Juga: 6 Alasan Wanita Lebih Tertarik kepada Pria yang Terlihat Bad Boy, Kepribadian Menjadi Pertimbangan

Ia juga mengatakan bahwa pada prinsipnya Polri tetap melanjutkan penyelidikan yang berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang dipelesetkan.

“Untuk yang ini, Polri tidak bisa berdiri sendiri ada Kementerian yang bisa kita lakukan koordinasi. Sehingga kalau sudah koordinasi intensif selanjutnya kita sampaikan," ujarnya.

Terkait pemanggilan Keduataan Malaysia untuk mendalami kasus ini, Argo mengatakan masih melihat perkembangan selanjutnya.

Baca Juga: Abdullah Gymnastiar Kabarkan Terpapar Covid-19, Aa Gym: Kebanyakan Dosa ini Teh

Sementara itu, dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Twitter Kedube Malaysia @MYEmJKT, pihaknya menanggapi kasus beredarnya video parodi lagu Indonesia Raya, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta buka suara.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur telah melaporkan lagu tersebut ke Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).

“Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta ingin menegaskan bahwa pihak berkuasa Malaysia sedang melakukan siasatan di atas perkara tersebut,” tulis Keterangan pers yang dirilis akun Twitter Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Jakarta, @MYEmbJKT pada 28 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah