15 Desa di Kudus Jadi Desa Wisata, Plt Bupati: Dapat Terus Menggali, Menciptakan Kreasi dan Inovasi

- 24 November 2020, 11:08 WIB
Simbolis peresmian yang dilakukan Plt Bupati Kudus.*
Simbolis peresmian yang dilakukan Plt Bupati Kudus.* /Jatengprov.go.id.

PR MAJALENGKA- Selama pandemi virus Covid-19, sektor perekonomian Indonesia mengalami penurunan.

Setelah berjalan selama delapan bulan lebih, pemerintah pusat dan daerah berusaha untuk melakukan perbaikan secara bertahap dalam rangka pemulihan di sektor ekonomi.

Salah satunya adalah melakukan penetapan daerah wisata sebanyak 15 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Baca Juga: Selang 2 Menit dengan Gunung Kidul, Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Jembrana Bali

Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Jatengprov.go.id, 15 desa tersebut adalah Desa Rahtawu, Ternadi, Dukuhwaringin, Kandangmas, Margorejo, Terban, Temulus, Jepang, Loram Kulon, Wates, Wonosoco, Padurenan, Jurang, Kaliputu, dan Tanjung Rejo.

Penetapan desa wisata ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, sekaligus peresmian potensi baru Wisata Agro Kopi, di Jambangan Coffee and Resto Desa Japan.

Menurut Hartopo, income terbesar dari suatu daerah terletak pada sektor pariwisatanya.

Baca Juga: 2 Kali Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 4 dan 4,2 Guncang Gunung Kidul

Oleh karenanya, ia berharap potensi yang ada di desa dapat dikelola dengan maksimal untuk menghadirkan suatu inovasi baru dari sektor pariwisata.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x