BERITA MAJALENGKA - Pada pekan keempat bulan Mei 2024, terdapat tanggal merah dan cuti bersama yang juga bisa digunakan untuk liburan bersama keluarga, yakni pada tanggal 23 dan 24 Mei 2024.
Hari libur nasional dan cuti bersama ini sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB 3 Menteri).
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, tanggal-tanggal tersebut ditetapkan sebagai;
Baca Juga: SPOILER dan LINK NONTON Lovely Runner Episode 14 TERBARU: Im Sol Salah Beri Naskah pada Sun Jae
23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE (Buddhist Era)
24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE
Hari Waisak ini dirayakan oleh Umat Buddha untuk memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Buddha Gautama yaitu kelahiran, pencerahan, dan kematiannya.
Perayaan Waisak di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah akan menjadi pusat perayaan nasional tahun ini.
Sementara cuti bersama pada tanggal 24 Mei 2024 merupakan bentuk penghormatan atas Hari Raya Waisak.
Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berlibur lebih lama dan menikmati momen spesial bersama keluarga dan teman.
Baca Juga: D’MASIV Rilis Single Baru Berjudul ‘Sampai Mati Kan Ku Kejar’, Ini Liriknya
Adapun sisa libur dan cuti bersama di tahun 2024 adalah sebagai berikut;
1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
17-18 Juni 2024: Idul Adha
7 Juli 2024: Tahun Baru Islam
17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
25-26 Desember 2024: Natal
Demikian penjelasan mengenai libur di tanggal 23 dan 24 Mei 2024.***