BERITA MAJALENGKA – Simak kapan Pemilu 2024 dilaksanakan? Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pemilu 2024.
Indonesia semakin mendekati waktu pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024.
Berikut adalah jadwal lengkap Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Dalam peraturan tersebut, diputuskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diadakan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh wilayah Indonesia.
Pada tanggal yang sama, juga akan diadakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden untuk masa jabatan 2024-2029.
Oleh karena itu, Pemilu 2024 akan menjadi momen penting sebagai pemilu serentak yang diadakan pada tanggal yang sama, yaitu pada 14 Februari 2024.
Dalam pertemuan Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu di Gedung DPR pada hari Senin (24/1/2022), diambil keputusan penting terkait penentuan tanggal pelaksanaan pemungutan suara.
Dalam konteks Pemilihan Umum 2024, DPR, pemerintah, dan pihak penyelenggara pemilu telah menyetujui bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Sementara itu, untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, telah disepakati bahwa proses pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.
KPU berencana memulai tahapan persiapan Pemilu 2024 pada bulan Juni tahun ini.
Rencananya, tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 akan ditetapkan setelah dilakukan analisis lebih mendalam oleh DPR, pemerintah, dan pihak penyelenggara pemilu.
Berikut adalah jadwal komprehensif Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan informasi resmi yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan peserta pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD
24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan presiden dan wakil presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye pemilu
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
Baca Juga: 17 Subsektor Ekonomi Kreatif Ini Perlu Kalian Ketahui, Manakah yang Jadi Favorit?
Sesuai dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
Sesuai dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden
Demikianlah informasi terkait jadwal lengkap Pemilu 2024. Semoga bermanfaat.***