Inilah Urutan Pangkat Polisi, Mulai Bharada hingga Jendral

11 Agustus 2022, 02:10 WIB
Urutan pangkat Polisi di Indonesia /Freepik/

BERITA MAJALENGKA- Saat ini, instansi kepolisian menjadi sorotan masyarakat terkait peristiwa tewasnya Brigadir J. 

Dalam kasus ini, dua pangkat polisi selalu disebutkan yaitu Brigadir dan Bharada.

Ternyata, pangkat polisi tidak hanya Brigadir dan Bharada. 

Struktur jabatan dan pangkat pada POLRI mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2001. 

Pada saat itu, TNI dan POLRI mulai dipisahkan sehingga memiliki tingkat pangkatnya masing-masing.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu ‘I Didn’t Know’ - Sofia Carson Soundtrack Purple Hearts

Urutan kepangkatan Polri tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.

1. Tamtama

Pangkat polisi yang paling rendah adalah Tamtama. Pada pangkat ini, anggota jabatan yang termasuk ke dalam golongan pangkat Tamtama terdiri dari:

Ajun Brigadir Polisi (Abrip): Pangkat ini merupakan pangkat paling tinggi dalam jajaran tamtama.

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Sesuai dengan jajarannya pangkat ini posisinya berada di bawah Abrip.

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Pangkat ini merupakan pangkat ketiga dalam jajaran atau tingkat Tamtama.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Blue Side of Sky’ - Sofia Carson Soundtrack Purple Heart dengan Terjemah Indonesia

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Bharaka adalah pangkat di bawah Abripda namun berada di atas pangkat Bhayangkara lainnya.

Bhayangkara Satu (Bharatu): Bharatu merupakan pangkat yang tingkatannya berada di bawah Bharaka.

Bhayangkara Dua (Bharada): Bharada menjadi pangkat paling bawah di jajaran kepolisian.

2. Bintara

Bintara polisi atau Bintara Polri merupakan pelayan untuk masyarakat terdepan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Pangkat pertama di jajaran bintara adalah aiptu, pangkat ini memiliki simbol 2 V terbalik yang saling terhubung.

Baca Juga: Lebih Unggul Kompor Induksi atau Kompor LPG? Simak Perbedaannya

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Aipda adalah pangkat polisi yang bekerja untuk membantu kepentingan letnan satu. Atribut dalam pangkat ini adalah 1 V terbalik yang saling terhubung.

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Polisi dengan pangkat ini bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap semua brigadir bawahannya.

Brigadir Polisi (Brigpol): Pada pangkat ini polisi bertugas untuk memastikan para bawah tingkatnya menjalankan tugas dengan tertib.

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Briptu adalah pangkat polisi yang berada di bawah pangkat Brigpol dan Bripda.

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Pangkat terakhir dari bintara adalah Bripda.

Baca Juga: Viral di Twitter Ospek Untirta, Pihak BEM Untirta Beri Klarifikasi

3. Perwira

Pangkat tertinggi dalam kepolisian adalah Perwira. Nah, pangkat Perwira dibagi lagi ke dalam 3 posisi, yaitu Perwira Pertama, Perwira Menengah dan Perwira Tinggi.

Perwira Tinggi, yaitu struktur jabatan tertinggi dalam POLRI dan terdiri atas beberapa jabatan. Di antaranya, ada Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi (KOMJEN), Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN), dan Brigadir Jenderal Polisi (BRIGJEN).

Perwira Menengah, yaitu struktur jabatan penting di dalam POLRI dan terdiri atas Komisaris Besar Polisi (KOMBESPOL), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Polisi (KOMPOL).

Perwira Pertama, yaitu struktur jabatan dalam POLRI dan terdiri atas Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (IPTU), dan Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Baca Juga: Teks MC HUT RI ke-77 Lomba 17 Agustus, Cek Disini Lengkap Sampai Selesai

Itulah pangkat polisi dari yang terendah hingga tertinggi.***

Editor: Rina Rahadian Susana

Tags

Terkini

Terpopuler