BERITA MAJALENGKA - Simak informasi mengenai profil dan biodata Lili Pantauli.
Lili Pantauli merupakan wakil KPK sejak 2019.
Lili Pantauli menjadi sorotan publik karena beberapa perbuatannya yang dinilai kontroversial.
Surat pengunduran diri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berikut profil dan biodata Lili Pantauli yang dirangkum Berita Majalengka dari berbagai sumber.
Baca Juga: Tercatat Hingga 10 Juli 2022, 35 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci
Lili Pantauli merupakan seorang advokat.
Lili Pantauli memiliki nama lengkap Lili Pantauli Siregar.
Lili Pantauli lahir di Tanjung Pandan, Bangka Belitung (kini Provinsi Kepulauan Riau), pada 9 Februari 1966.
Lili Pantauli merupakan lulusan sarjana dan magister hukum lulusan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan.
Lili Pantauli mengawali kariernya di bidang hukum pada 1991-1992 dengan menjadi asisten pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Baca Juga: Hasil Drawing Singapore Open 2022, Ada Perang Saudara: Fikri/Bagas Vs Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan
Pada 1992-1993 Lili Pantauli bekerja di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates.
Karena kegiatannya di dunia hukum, Lili Pantauli kemudian lolos seleksi menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode, mulai dari 2008-2013 hingga 2013-2018.
Lili terpilih menjadi Komisioner atau Wakil Ketua KPK dengan masa jabatan mulai 2019-2023.
Karier Lili di KPK berakhir setelah memutuskan mengundurkan diri.
Itulah artikel mengenai profil dan biodata Lili Pantauli mantan wakil KPK yang kontroversial.***