Kemenkominfo Buka Pendaftaran Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bidang TIK, Berikut Detailnya

12 Januari 2021, 09:37 WIB
Kemenkominfo adakan pelatihan dan sertifikasi. /Instagram.com/kemenkominfo

PR MAJALENGKA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI membuka pendaftaran Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bidang TIK.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemenkominfo yang diunggah pada 11 Januari 2021, Kemenkominfo umumkan pendaftaran Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bidang TIK brbasis SKKNI Tahun 2021 Gelombang ke-1 secara online.

Pelatihan dan Sertifikasi yang diselenggarakan Kemenkominfo ini akan dilaksanakan pada 25 Januari hingga 11 Februari 2021 secara daring melalui aplikasi online conference.

Baca Juga: 4 Poin Penting yang Terjadi Pada Pasukan Ole Gunnar Solskjaer dalam Pertandingan Manchester United K

Pendaftaran pelatihan ini telah dibuka sejak 8 Januari dan akan ditutup pada 17 Januari 2021.

Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan ini tanpa dipungut biaya.

Pelatihan dan Sertifikasi yang dibuka merupakan pelatihan dan sertifikasi berbasis okupasi nasional yang tercantum dalam “Peta okupasi Nasional dalam KKNI Pada Area Fungsi TIK", yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Berikut Tanggal Penting SNMPTN 2021, Lengkap dengan Langkah Membuat Akun LTMPT

1. Desainer Grafis Muda Junior (Graphic Designer)

2. Pemrogram Mobil Pratama (Junior Mobile Programmer)

3. Junior office operator

4. Pengembang Web Pratama (Junior Web Developer)

5. Animator Madya (Intermediate Animator)

6. Teknisi Utama Jaringan Komputer

7. Network Administrator Muda (Junior Network Administrator)

Baca Juga: 14 Guru di Majalengka Meninggal karena Covid-19, Pembelajaran Jarak Jauh Kembali Diberlakukan

Terdapat persyaratan umum peserta sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia Maksimal 29 Tahun pada saat mendaftar.

3. Minimal lulusan SMA/SMK sederajat di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), atau Bidang Desain Komunikasi Visual, atau memiliki kompetensi pada sub bidang IT Multimedia dengan jenjang KKNI minimal 4.

4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Diutamakan memiliki pengetahuan tentang : Standar yang berlaku terkait dengan desain grafis atau komunikasi visual.

Baca Juga: Ulasan Ikatan Cinta Tadi Malam: Aldebaran Berdamai dengan Dendam pada Andin

6. Diutamakan belum mendapatkan pekerjaan tetap/ pernah bekerja tapi sedang tidak bekerja.

7. Lolos Seleksi Administrasi dan Tes Substansi.

8. Tidak buta warna.

9. Dapat mengoperasikan komputer.

10. Menyukai bidang desain.

Baca Juga: 7 Kebiasaan yang Buatmu Sulit Sukses, Dimulai dari Terlambat hingga Sering Mengeluh

11. Mengunggah pas foto resmi berwarna berlatar belakang merah.

12. Mengisi formulir pendaftaran online hanya melalui website SIPS

13. Tidak mengundurkan diri jika dinyatakan lulus seleksi.

14. Bersedia mengikuti peraturan dan tata tertib.

15. Bersedia mengikuti kegiatan hingga akhir.

Untuk rinciannya bisa kunjungi laman Kominfo disini.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler