Melalui Aplikasi SMART, Kini ASN Pemkab Majalengka semakin Mudah Ajukan Kenaikan Jabatan

- 27 Oktober 2023, 08:35 WIB
ASN Majalengka di lingkungan pendopo menjalani vaksinasi
ASN Majalengka di lingkungan pendopo menjalani vaksinasi /Qeluarga.com/Noveldy Haidar/

Dengan demikian, aplikasi SMART ini dapat membantu ASN mendapatkan layanan serta informasi kebutuhan pengembangan kualifikasi, kompetensi, dan pengembangan karier.

Salah satu fitur SMART ialah dashboard yang memuat infografis profil setiap ASN, mulai dari kelengkapan data ASN, jabatan, nilai SKP, nilai IP ASN dan TMT KGB.

Baca Juga: Deretan Makanan Khas Majalengka yang Bisa jadi Ladang Cuan Food Vlogger

Melalui fitur SMART tersebut, ASN dapat melihat capaian kinerja dan capaian IP ASN berdasarkan rekam jejak yang disimpan di dalam database kepegawaian sebagai sumber distribusi data terhadap semua kebutuhan layanan dan manajemen kepegawaian.

"Proses digitalisasi layanan kepegawaian ini di dalamnya terdapat nilai-nilai simplifikasi atau penyederhanaan proses sehingga pelayanan prima dalam layanan kepegawaian bisa terwujud dalam sebuah aplikasi yang mudah untuk digunakan oleh ASN di Majalengka," ungkap Irfan.

Irfan juga menerangkan inovasi ini dilakukan dalam rangka mengajukan layanan kepegawaian yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka.

Menurutnya, layanan SMART tak hanya memindahkan suatu layanan kepegawaian yang sebelumnya bersifat fisik menjadi fiksi atau digitalisasi.

Baca Juga: Tips Feeding Schedule Agar Anak Lahap Makan Ala Nikita Willy, Begini Cara Hadapi Baby Issa

"Karena pada setiap jenis layanan telah kami pisahkan berdasarkan persyaratan layanan yang bersifat objektif (mutlak) yang tidak dapat diganti, serta persyaratan yang bersifat subjektif dalam arti persyaratan tersebut dapat dihilangkan atau disubstitusi berupa konfirmasi dengan tombol menyatakan setuju/bersedia," jelas Irfan.

"Sehingga terjadi simplifikasi tahapan proses dan efisiensi waktu usulan, verifikasi, serta penanganan layanan. Selain simplifikasi, kami juga membuat suatu layanan yang bersifat otomatis sehingga memungkinkan ASN tidak perlu melakukan proses pengusulan terhadap layanan yang bersifat reguler," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x