Pemkab Majalengka Ciptakan Aplikasi SMART, Dorong Transparansi Kenaikan Jabatan

- 27 Oktober 2023, 08:05 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi/SabaCirebon
Bupati Majalengka Karna Sobahi/SabaCirebon /

"Ini merupakan sebuah inovasi yang digagas oleh BKPSDM Majalengka. Kalau melihat dari berbagai jenis aplikasi tadi yang diperlihatkan, itu adalah sebuah upaya untuk mengelola ASN di Majalengka diawali dari database-nya yang lengkap, kemudian tugas kewajibannya, kinerjanya, termasuk hak-hak yang harus diterima olehnya," ujar Karna.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam menyampaikan peluncuran aplikasi SMART ini merupakan salah satu upaya pihaknya dalam memberikan pelayanan prima untuk menghadapi era industri 4.0.

Baca Juga: Biodata Pemeran Drakor Reborn Rich Lengkap dengan Akun Instagramnya

BKPSDM Majalengka melakukan terobosan inovasi dalam bentuk digitalisasi layanan kepegawaian yang efisien, efektif, dan akurat melalui portal layanan yang mengintegrasikan semua fungsi layanan berbasis single database dalam satu portal Single Sign On (SSO).

Ia merinci SMART dilengkapi fitur-fitur khusus untuk memberikan kemudahan dan informasi.

Dengan demikian, aplikasi SMART ini dapat membantu ASN mendapatkan layanan serta informasi kebutuhan pengembangan kualifikasi, kompetensi, dan pengembangan karier.

Salah satu fitur SMART ialah dashboard yang memuat infografis profil setiap ASN, mulai dari kelengkapan data ASN, jabatan, nilai SKP, nilai IP ASN dan TMT KGB.

Baca Juga: Biodata Pemeran Drakor The Worst of Evil Lengkap dengan Akun Instagramnya

Melalui fitur SMART tersebut, ASN dapat melihat capaian kinerja dan capaian IP ASN berdasarkan rekam jejak yang disimpan di dalam database kepegawaian sebagai sumber distribusi data terhadap semua kebutuhan layanan dan manajemen kepegawaian.

"Proses digitalisasi layanan kepegawaian ini di dalamnya terdapat nilai-nilai simplifikasi atau penyederhanaan proses sehingga pelayanan prima dalam layanan kepegawaian bisa terwujud dalam sebuah aplikasi yang mudah untuk digunakan oleh ASN di Majalengka," ungkap Irfan.

Irfan juga menerangkan inovasi ini dilakukan dalam rangka mengajukan layanan kepegawaian yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka.

Menurutnya, layanan SMART tak hanya memindahkan suatu layanan kepegawaian yang sebelumnya bersifat fisik menjadi fiksi atau digitalisasi.

"Karena pada setiap jenis layanan telah kami pisahkan berdasarkan persyaratan layanan yang bersifat objektif (mutlak) yang tidak dapat diganti, serta persyaratan yang bersifat subjektif dalam arti persyaratan tersebut dapat dihilangkan atau disubstitusi berupa konfirmasi dengan tombol menyatakan setuju/bersedia," jelas Irfan.

"Sehingga terjadi simplifikasi tahapan proses dan efisiensi waktu usulan, verifikasi, serta penanganan layanan. Selain simplifikasi, kami juga membuat suatu layanan yang bersifat otomatis sehingga memungkinkan ASN tidak perlu melakukan proses pengusulan terhadap layanan yang bersifat reguler," ungkapnya.

BegitulH upaya Pemkab Majalengka dalam memudahkan mobilisasi ASN daan transparansi kenaikan jabatan melalui aplikasi SMART.***

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah