Mabes Polri Benarkan Penumpang Audi A6 Nur Istri Siri Kompol D, Begini Sekarang Nasib Kompol D

- 1 Februari 2023, 07:10 WIB
Wanita penumpang mobil Audi A6 bernama Nur yang menabrak mahasiswi di Cianjur.
Wanita penumpang mobil Audi A6 bernama Nur yang menabrak mahasiswi di Cianjur. /PMJ News./

BERITAMAJALENGKA - Kompol D akhirnya mengakui bahwa Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana Cianjur, Selvie Amalia Nuraeni merupakan istri sirinya.

Hal itu diakui Kompol D usai dirinya dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Demikian disampiakan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Lobi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Baca Juga: Debut Bersama Persib, Muhammad Rezaldi Hehanussa Bule Ungkap Golnya Untuk Bobotoh

"Sudah diakuinya bahwa itu (Nur) istri sirinya," kata Ramadhan, Rabu 1 Februari 2023.

Menurut Brigjen Ramadhan, saat ini kasus Kompol D sudah ditangani Polda Metro, namun untuk kasus lantas yang melibatkan istri sirinya itu ditangani oleh Polda Jabar.

"Kalo terkait laka lantasnya di Jawa Barat," ujarnya.

Baca Juga: Persib Resmi Rekrut Mario Fabio Londok, Bobotoh Ucapkan Wilujeng Sumping

Seperti diketahui, Polres Cianjur telah menetapkan Sugeng sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan berdasar pemeriksaan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau CCTV.

Sugeng sendiri merupakan sopir Nur. Sementara itu Nur awalnya disebut sebagai selingkuhan Kompol D.

Namun kekinian, Nur ternyata merupakan istri siri Kompol D.

Baca Juga: Link Nonton Mantan Tapi Menikah The Series Episode 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Full Legal Bukan di LK21 dan Telegram

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut Sugeng dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ancaman hukumannya, maksimal 6 tahun penjara.***

 

Editor: Arief Pratama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah