BERITA MAJALENGKA - Jumlah data warga dengan kategori miskin esktrim menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka mencapai sekitar 48.000 jiwa.
Jumlah tersebut diikuti kategori rumah tidak layak huni di Kabupaten Majalengka masih tercatat sebanyak 16.000 rumah.
Sebelumnya, pada 2019 jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Majalengka sebanyak 21.000, seiring adanya program, jumlahnya menurun menjadi 16.000 rumah.
Baca Juga: Kriteria, Syarat dan Cara Daftar Online Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Terlengkap 2022
Baca Juga: Sandiaga Uno Jajal sepeda Listrik Buatan Majalengka, Jawa Barat
Baca Juga: Polemik Kelangkaan Batu Bara, Rocky Gerung: Presiden Panggil Saja Pak Luhut Supaya Beres
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Majalengka melalui Roppedah, data tersebut berdasarkan data DPKPP dan Dinas Sosial.
Sementara itu, terdapat warga bernama Fuaiddin beserta istri dan kedua anaknya asal Majalengka Kecamatan Ligung, Desa Ligung, blok Loji RT 02/ 01 yang saat ini tinggal di gubuk bekas penyimpanan bata merah.
Menyikapi data dan adanya warga yang tidk memiliki tempat tinggal, Roppedah menjelaskan akan secepatnya menindk lanjuti.