Kecamatan Dawuan, Jatiwangi dan Majalengka Berstatus Zona Merah dengan Kasus Aktif di Atas 25

- 13 Maret 2021, 06:15 WIB
Update kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka, 13 Maret 2021 tiga kecamatan kembali berstatus zona merah.*
Update kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka, 13 Maret 2021 tiga kecamatan kembali berstatus zona merah.* /

Sementara itu, total kasus suspek saat ini mencapai 1.577 dengan 157 isolasi, 1.420 selesai isolasi dan 32 meninggal.

Pasien yang mengalami kontak erat dengan pasien Covid-19 saat ini mencapai 6.958 dengan 1.343 karantina dan 5.615 discarded.

Baca Juga: Tak Mentereng di Liverpool, Barcelona Tertarik Pulangkan Thiago Alcantara

Tiga kecamatan di Kabupaten Majalengka saat ini masih berstatus zona merah dengan kasus aktif di atas angka 25 kasus.

Tiga kecamatan tersebut yaitu kecamatan Dawuan dengan 28 kasus aktif, kecamatan Jatiwangi dengan 30 kasus aktif dan kecamatan Majalengka dengan 30 kasus aktif.

Selain itu, Malausma dan Sindang saat ini masih menjadi dua kecamatan di Kabupaten Majalengka yang tidak memiliki kasus aktif Covid-19.

Baca Juga: Cetak Gol Pertama untuk Arsenal, Martin Odegaard: Luar Biasa

Untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 yangsemakin meluas, pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

PPKM Mikro ini dilakukan di desa atau kelurahan dengan risiko angka kasus aktif Covid-19 tinggi.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas juga perlu diperketat untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pusicov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah