Polri Himbau Masyarakat untuk Waspada Jika Mendapat Pesan WhatsApp Mencurigakan, Berikut Ini Penjelasannya

- 12 Maret 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi: KBareskrim Polri akan berusaha terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kejahatan siber.*
Ilustrasi: KBareskrim Polri akan berusaha terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kejahatan siber.* /Pixabay/ HeikoAL

PR MAJALENGKA - Memasuki zaman modern yang didukung dengan perkembangan teknologi, masyarakat harus berhati-hati dalam menggunakannya.

Indonesia sendiri melalui pemerintah berusaha melindungi masyarakat dengan adanya UU ITE.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Tribrata News Polri, Polisi melalui Bareskrim Polri berusaha memberikan penjelasan mengenai kejahatan yang mungkin terjadi di dunia siber saat ini.

Baca Juga: Prediksi La Liga Spanyol: Real Madrid vs Elche, Misi El Real Pangkas Jarak dari Atletico

Salah satunya adalah kejahatan dengan mengambil alih akun WhatsApp.

Bareskrim Polri secara tegas meminta kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati apabila mendapatkan pesan mencurigakan dari WhatsApp.

Bareskrim Polri melalui Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber), Brigjen Pol. Slamet Uliandi mengatakan jika pelaku kejahatan mengincar akun korbannya dengan mengirimkan link melalui pesan teks langsung.

Baca Juga: Prediksi Liga Spanyol: Getafe vs Atletico Madrid, Simeone Incar Kemenangan ke 310 sebagai Pelatih

Brigjen Pol. Slamet juga meminta agar masyarakat atau pemilik akun WhatsApp tidak sembarangan mengklik link yang merujuk pada suatu tautan yang sudah dipersiapkan pelaku.

Hal itu merupakan cara pertama pelaku menjebak dan membobol akun korban apabila link tersebut diklik oleh pemilik akunnya.

“Jika anda mendapatkan pesan teks dari Whatsapp, jangan bagikan kode yang anda dapatkan dan jangan klik link tersebut,” ujar Brigjen Pol. Slamet dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Tribrata News Polri.

Baca Juga: Ringkasan Berita Juventus, Si Nyonya Tua Pertimbangkan Menukar Cristiano Ronaldo

Dirtipidsiber mencontohkan pesan kode yang diterima akun Whatsapp tertentu bisa seperti ini '<#> Your WhatsApp Business code 869-688 You can also tap this link to verify your phone: b.whatsapp.com/869688...'

Jika dilihat sekilas, link tersebut tentu saja mencurigakan, pada dasarnya pesan seperti itu yang nantinya akan menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan mengambil alih akun WhatsApp korban.

Memasuki masa yang semua serba digital, Brigjen Pol. Slamet menerangkan beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat ketika menggunakan ruang siber atau internet.

Baca Juga: 11 Tanda Kamu Dibesarkan oleh Orangtua Toxic yang Mempengaruhi Kepribadianmu

Masyarakat harus tahu hal-hal yang bersifat privat dan yang dapat dikonsumsi secara umum.

Sehingga ini dapat menghindari masyarakat dari kejahatan siber.

Hal seperti nomor KTP, tiket kereta dan lain-lain yang berkaitan dengan identitas sebisa mungkin tidak dibagikan sembarangan.

Baca Juga: Ringkasan Berita Barcelona, La Blaugrana Dekati Sergio Aguero untuk Yakinkan Messi Bertahan

Brigjen Pol. Slamet menekankan identitas tersebut dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan seperti untuk membeli barang atau pinjaman uang.

“Untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank anda,” kata Brigjen Pol. Slamet.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah