Update Covid 19 Majalengka 22 Februari: Kasus Aktif Kembali Naik, 2 Kecamatan Kembali Zona Merah

- 22 Februari 2021, 07:30 WIB
Update kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Update kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka. /Unsplash/@martinsanchez

PR MAJALENGKA – Kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka masih terus mengalami lonjakan yang cukup tinggi.

Bahkan, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Majalengka tembus 200 kasus.

Berdasarkan data dari Pusat Informasi Covid-19 di Kabupaten Majalengka pada hari Senin, 21 Februari 2021, angka kasus aktif Covid-19 mencapai 225 kasus.

Baca Juga: Aksi Heroik Polisi, Bopong dan Selamatkan Seorang Nenek yang Terjebak Banjir Jakarta

Angka terkonfirmasi Covid-19 saat ini mencapai 1.819 kasus.

Pasien sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 1.432 dengan 163 kematian.

Kasus suspek di Kabupaten Majalengka per hari Senin ini mencapai 1.499 kasus dengan 130 isolasi, 1.369 selesai isolasi dan 30 meninggal.

Baca Juga: 5 Cara Memahami Gangguan Panik dan Kecemasan, Berolahraga Teratur Salah Satunya

Pasien yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 mencapai 6.306 dengan 1.035 karantina dan 5.237 discarded.

Dengan bertambahnya kasus aktif tersebut, dua kecamatan di Kabupaten Majalengka saat ini berstatus zona merah.

Dua kecamatan tersebut yaitu kecamatan Ligung dan Jatiwangi.

Baca Juga: Daftar 10 Kabupaten Kota Positif Aktif Covid-19 Tertinggi di Jawa Barat Terbaru, Depok Waspada

Kecamatan Ligung memiliki 22 kasus aktif dengan total kasus 316, konfirmasi 83, suspek 99, kontak erat 129 dan probable 5.

Sementara kecamatan Jatiwangi memiliki 21 kasus aktif dengan total kasus 664, konfirmasi 100, suspek 73, kontak erat 438 dan 8 probable.

Per hari Senin ini, hanya ada dua kecamatan di Kabupaten Majalengka yang tidak memiliki kasus aktif Covid-19 atau nol kasus.

Baca Juga: 5 Cara Sederhana Ini Bisa Menahan Rasa Lapar, Salah Satunya dengan Minum Teh

Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Argapura dan Malausma.

Jika tidak diperpanjang kembali, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Majalengka akan berakhir hari ini.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pusicov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x