Perangkat GeNose C19 yang dikombinasikan dengan software artificial intelligence telah terlatih untuk membedakan sampel napas yang diduga positif Covid-19 atau negatif Covid-19.
GeNose C19 telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenker) yakni No Kemenkes RI AKD 20401022883.
Baca Juga: WandaVision: Wanda dapat Selesaikan Rencana yang Dimulai Ultron
Kemudian ditetapkan sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 5 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021.
Penyediaan layanan GeNose Test di stasiun merupakan bentuk peningkatan pelayanan pada pelanggan.
Hal itu juga sebagai wujud komitmen KAI untuk mendukung program pemerintah dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi umum.
Baca Juga: WandaVision: Brie Larson Menjadi Cameo, Bantu Monica Rambeau pada MCU Fase 4
Selain itu, penggunaan produk dalam negeri yang merupakan karya anak bangsa ini juga merupakan dukungan KAI pada kampanye Bangga Buatan Indonesia.
Hal ini merupakan salah satu gerakan yang tengah gencar digaungkan oleh pemerintah pada masa pandemi Covid-19.
GeNose C19 menjadi salah satu alternatif dari rapid antigen dan rapid PCR yang digunakan.