Update Covid-19 Majalengka Jumat, 8 Januari 2021: Masih Ada Kecamatan Zona Merah

- 8 Januari 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /Pixabay/geralt/

PR MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka kembali melaporkan kasus aktif Covid-19.

Hingga hari ini, Jumat 8 Januari 2021, Kabupaten Majalengka masih memiliki kecamatan yang berstatus zona merah.

Berdasarkan pantauan Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari situs resmi Covid-19 Majalengka, kabupaten ini masih mencatat 186 kasus aktif Covid-19.

Baca Juga: Fadli Zon Like Video Porno, Muannas Alaidid: Penyebar Video Gisel Ditindak Masa Pejabat Tidak

Sementara itu, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 1.212 kasus.

Pasien sembuh sudah mencapai 908 kasus dengan total 118 kematian.

Total kasus suspek di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 1.095 dengan 111 isolasi, 984 selesai isolasi dan 21 meninggal.

Baca Juga: Gisel Buat Pengakuan di Depan Publik, Pakar Ekspresi: Ada Rasa Takut

Total pasien yang melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 mencapai 4.966 dengan 663 karantina dan 4.303 discarded.

Berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka saat ini, Kecamatan Majalengka masih berstatus zona merah.

Kecamatan Majalengka memiliki 26 kasus aktif, total kasus 490, total konfirmasi 143, suspek 52, kontak erat 294 dan probable 1.

Baca Juga: Usai Akui Perbuatannya di Depan Publik, Gisel Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Sementara itu, dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka saat ini ada 4 kecamatan yang bebas dari virus Covid-19 atau nol kasus aktif Covid-19.

4 kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Lemahsugih, Sindangwangi, Talaga dan Rajagaluh.

Meskipun demikian, pemerintah Kabupaten Majalengka masih terus mengimabu masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: covid19.majalengkakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah