Bolehkah Puasa Sunah Ayyamul Bidh Dimulai di Hari Kedua? Begini Penjelasannya

- 22 Mei 2024, 19:39 WIB
Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa /Sumber: Dinkes Kota Banda Aceh/

BERITA MAJALENGKA – Di antara amalan sunah yang dapat dilakukan umat Islam adalah puasa sunah ayyamul bidh.

Puasa sunah ayyamul bidh merupakan puasa sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, dan dilakukan selama 3 hari yakni pada tanggal 13, 14 dan 15 dalam kalender Hijriah.

Puasa ayyamul bidh dilakukan pada bulan Hijriah di mana pada saat itu, bulan dalam keadaan bulat sempurna.

Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata, “Rasulullah SAW telah memerintahkan untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15” (HR Abu Dawud)

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Spoiler Lovely Runner Episode 15 dan 16 TAMAT, Berhasilkah Im Sol Selamatkan Sun Jae?

Dikatakan pula, jika melaksanakan puasa ayyamul bidh, maka keutamaannya seperti berpuasa sepanjang tahun.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Al As, Rasulullah SAW bersabda, “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun” (HR. Bukhari)

Adapun pada bulan Dzulqa’dah 1445 Hijriah sekarang ini, jadwal puasa sunah ayyamul bidh adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Rangkaian Acara Perayaan Tri Suci Waisak 2024 di Candi Borobudur

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah