BERITA MAJALENGKA – Valentine’s Day atau hari kasih sayang diperingati setiap tanggal 14 Februari.
Mendekati perayaan tersebut, banyak yang bertanya-tanya bagaimana sejarah serta hukum merayakannya bagi umat Islam.
Mengenai hal itu, banyak aktivis dakwah yang juga telah menjelaskan hal tersebut, salah satunya adalah ustadz Felix Y. Siauw.
Dikutip dari channel youtube Halaqah Islam, berikut penjelasan Ustadz Felix Y. Siauw mengenai sejarah dan hukum merayakan Valentine’s Day bagi umat muslim;
Islam tidak pernah mengharamkan cinta, bahkan Islam memberikan ruang untuk cinta dan Allah SWT mensifati diri-Nya dengan Ar-Rahman Ar-Rahim, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Islam tidak pernah menafikan cinta, Allah tidak pernah mengharamkan cinta, tapi Allah mengaturnya dengan baik sehingga kita dapat menyalurkannya dengan baik pula.
Namun, kini dunia seakan-akan mengarahkan cinta ini sama dengan nafsu. Dan inilah yang sering orang lakukan pada perayaan Valentine’s Day.
Ketika muslim merayakan Valentine’s Days, mereka tidak ada bedanya dengan orang-orang non-Islam, dan mereka lupa bahwa ini bukankah bagian dari perayaan mereka. Bahkan, ini adalah perayaan yang menyesatkan.
Valentine’s Day berasal dari sebuah perayaan romawi yang disebut dengan perayaan Lupercalia yang biasa dirayakan pada tanggal 13 sampai 18 Februari, di mana tanggal 13 dan 14 dikhususkan bagi Dewi Kesuburan, Juno Februata.
Ketika mereka merayakan Lupercalia, mereka juga merayakan Dewa Kesuburan yang digambarkan bahwa kakinya adalah kambing, kepalanya kambing dan berbadan manusia.
Mereka merayakan hal ini dengan cara mengumpulkan seluruh laki-laki dan perempuan, kemudian perempuan-perempuan menuliskan nama-namanya, lalu dimasukkan ke dalam gentong yang tersedia, kemudian diundi.
Laki-laki akan mengambil nama perempuan tersebut, kemudian membaca nama yang didapatkan. Maka, nama tersebut akan menemaninya dalam satu malam.
Pada tahun 496, Paus Gelasius tidak bisa menahan perayaan Lupercalia yang sudah biasa dirayakan oleh orang-orang Romawi. Maka, dia meresmikan sebagai perayaan gereja.
Namun pada tahun 1969, perayaan ini dianulir oleh gereja dan dianggap bukan bagian dari tradisi gereja, karena mereka menyadari buruknya perayaan ini.
Sampai saat ini, Valentine’s Day yang diperingati tanggal 14 Februari populer dibeberapa negara, seperti Amerika, Inggris dan negara-negara lainnya.
Sebagai seorang muslim, kita harus memperhatikan hal semacam ini. Rasulullah SAW pernah bersabda,
“Barangsiapa mengikuti kebiasaan suatu kaum, maka dia bagian dari mereka.”
Maka, menurut ustadz Felix Y. Siauw, Valentine’s Day bukan bagian dari perayaan umat Islam, jangan tertipu dengan ikut meramaikan apalagi merayakannya. Wallahu a’lam.***