BERITA MAJALENGKA – Hari Natal merupakan hari raya bagi umat Kristiani di seluruh dunia yang diperingati setiap 25 Desember.
Seperti yang diketahui bahwa di muka bumi ini terdapat beberapa agama, yang dengannya umat manusia harus bertoleransi pada perbedaan.
Pada hari raya setiap agama, seringkali penganut agama lainnya turut mengucapkan selamat, begitupun dalam perayaan hari natal ini.
Namun, bolehkah mengucapkan selamat natal dalam Islam? Simak penjelasannya
Dalam hal mengucapkan selamat natal bagi umat Islam, ulama memiliki perbedaan pendapat terkait hukumnya, di antarnya:
*Hukumnya Haram*
Di antara ulama yang mengharamkan mengucapkan selamat natal bagi umat Islam adalah Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Syaikh Ibn Baz, Shalih Al-Utsaimin, Ibrahim bin Muhammad Al-Huqail dan lainnya.
Hal ini berlandaskan pada QS. Az-Zumar ayat 7