BERITA MAJALENGKA – Benarkah tidak boleh menikah di bulan Muharram atau Suro? Simak penjelasannya di bawah ini.
Tak jarang sebagian orang yang penasaran alasan kenapa tidak boleh menikah di bulan Muharram atau Suro
Terlebih kepecayaan tentang tidak boleh menikah di bulan Muharram atau Suro tak sedikit diikuti oleh sebagian masyarakat Jawa.
Sebagaimana yang diketahui, Suro termasuk dalam hitungan Jawa di posisi timur yang memiliki arti pati dina.
Baca Juga: Benarkah Jumat Hari Mustajab untuk Berdoa? Begini Penjelasannya
Yakni hari buruk dalam melaksanakan hajatan, pernikahan, pindah rumah, khitanan dan sebagainya.
Sebagian masyarakat Jawa juga ada yang menganggap Suro merupakan bulan keramat. Lantaran dipercaya bulan awal untuk memulai suatu hal.
Oleh karena itu sebagian masyarakat Jawa percaya untuk tidak menggelar hajatan dan sejenisnya di bulan Suro atau Muharram.
Selain itu bulan Suro juga dipercaya memiliki makna filosofis mendalam dan beberapa peristiwa-peristiwa agung.
Sehingga muncullah rasa sungkan menyelenggarakan hajatan atau pernikahan di bulan Suro atau Muharram di sebagian masyarakat Jawa yang mempercayai keyakinan tersebut.
Sementara itu Muharram merupakan salah satu dari empat bulan suci dalam kalender Islam.
“Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Di antara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar; antara Jumadi tsaniah dan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Demikian penjelasan tentang kenapa tidak boleh menikah di bulan Muharram atau Suro.***