PR MAJALENGKA – Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 akan diarahkan untuk penanganan Covid-19.
Hal tersebut memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 17 November 2020.
Ridwan Kamil juga mengatakan penanganan Covid-19 yang dimaksud yakni fokus edukasi kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) agar menjadi kebiasaan baru.
Baca Juga: Fans Sepak Bola di Inggris Sedang Direncanakan untuk Dapat Masuk Stadion Menonton Tim Kebanggannya
Menurut Gubernur, Pemda Jawa Barat memiliki tugas utama melalui 3T yaitu testing, tracing, dan treatment untuk memutus rantai penyebaran virus SARS-Cov-2 penyebab penyakit Covid-19.
“Salah satu yang efektif saat ini yang bisa kita lakukan adalah mendorong perubahan perilaku warga untuk melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru di berbagai tatanan kehidupan,” ucapnya dikutip majalengka.pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id.
Di Jawa Barat sendiri, per 19 November 2020 pukul 8.30 WIB terdapat 8.986 orang dalam perawatan kasus aktif Covid-19.
Baca Juga: Bitcoin Mencapai Nilai Tertinggi Sejak 2017
Sementara itu di sektor ekonomi, Gubernur menuturkan pihaknya menyiapkan beberapa program yang dilaksanakan perangkat daerah dalam bentuk program padat karya yang melibatkan masyarakat.