Update Kasus Covid-19 di Jawa Barat per Jumat, 13 November, Pasien Meningkat Sebanyak 801 orang

- 13 November 2020, 22:31 WIB
 ilustrasi covid 19.
ilustrasi covid 19. /pexels/edwardjenner

PR MAJALENGKA – Update sebaran corona di Jawa Barat pada Jumat, 13 November 2020 mengalami kenaikan dibanding hari kemarin.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat (PIKOBAR) merilis perkembangan terkini kasus Covid-19 di Jawa barat pada laman resminya yaitu pikobar.jabarprov.go.id.

Jumlah kasus positif yang telah terkonfirmasi di Jawa Barat hari ini mengalami kenaikan sebanyak 801 orang dengan angka kumulatifnya menembus 43.373 kasus.

Baca Juga: Onyo Diancam hingga Sarwendah Terima Ancaman Penggal Kepala, Ruben Onsu Murka Tempuh Jalur Hukum

Sementara, angka kematian akibat Covid-19 bertambah 7 orang sehingga total akumulasi sebanyak 802 orang meninggal dunia.

Data pasien sembuh untuk hari ini bertambah 380 orang dengan total akumulasi sebanyak 32.429 orang.

Sedangkan data mengenai orang yang telah melakukan kontak erat dengan pasien positif dengan total sebanyak 97.560 orang, dan yang dinyatakan suspek Covid-19 sebanyak 85.886 orang.

Baca Juga: Pertunjukan 300 Drone di Korea Selatan, Bawa Pesan Lawan Covid-19

Data pasien probable atau pasien meninggal yang diyakini karena Covid-19 namun belum ada hasil pemeriksaaan RT-PCR.

Total akumulasinya meningkat jadi 1.713 orang diantaranya 107 orang masih dalam masa isolasi, 865 orang telah selesai isolasi dan sembuh, dann 741 orang telah meninggal dunia.

Jika dilihat dari data zonasi risiko Covid-19, di Jawa Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang masih berada pada zona merah yang berarti risiko masih tinggi.

Baca Juga: Kalian Wajib Tahu! 5 Aplikasi Edit Foto Kekinian Ala Selebgram

Sementara itu, wilayah yang masuk pada zona kuning yakni, Sumedang, Cianjur, Garut, Indramayu, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Banjar.

Sedangkan Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Pangandaran, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kota Cimahi masih berada di zona oranye.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Covid19.go.id, Selain 3 M, pemerintah juga menerapkan praktik 3 T yaitu Testing yang artinya pemeriksaan dini, Tracing atau pelacakan, dan Treatment atau perawatan.

Baca Juga: Proyek Fly Over Kopo-Cibaduyut Dimulai, 2 Minggu Awal akan Sosialisasi kepada Masyarakat

Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest), Monica Nirmala, 3 T masih perlu masih perlu ditingkatkan lagi pemahamannya karena masyarakat lebih mengenal 3 M.

Monica menjelaskan testing atau pemeriksaan dini penting dilakukan agar bisa mendapatkan penanganan dengan cepat.

Kemudian tracing atau pelacakan, ketika seseorang terkena Covid-19 maka orang-orang sekitar yang melakukan kontak erat dengan pasien harus melakukan isolasi.

Baca Juga: WHO Beri Peringatan untuk Tetap Waspada Soal Virus Corona yang ‘Tidak Lelah’

Lalu perawatan atau treatment dilakukan kepada pasien Covid-19.

Jika tidak menunjukkan gejala maka dilakukan isolasi mandiri tetapi jika pasien menunjukkan gejala maka harus diberikan perawatan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh pemerintah.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: covid19.go.id pikobar.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah