Pengangkutan Sampah Masih Terbatas, Warga Kota Bandung Diminta Lakukan Langkah Ini!

- 2 September 2023, 11:10 WIB
Sampah Kota Bandung
Sampah Kota Bandung /Arief Pratama/Berita majalengka

Mulai saat ini, lakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing dengan menyiapkan wadah tersendiri untuk 3 jenis sampah: sampah sisa makanan dan dedaunan; sampah, yang laku dijual.

Baca Juga: Berita Bursa Transfer Liga Inggris : Brighton Resmi Meminjam Ansu Fati dari Barcelona

Tanyakan pada pengumpul sampah (Mamang Sampah) mana sampah yang bisa mereka jual dan sampah lainnya (residu).

Tempatkan sampah sesuai jenis dan wadahnya, sehingga sampah tidak sempat tercampur.

Selain itu, lakukan penanganan sampah yang sudah terpilah. Sampah sisa makanan dan dedaunan diolah di masing-masing persil dan wilayahnya.

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions 2023 2024 : Ditinggal Messi, PSG Masuk Grup Neraka

Pengolahan sampah sisa makanan dan dedaunan dapat dilakukan dengan:
1. Pengolahan rumah tangga menggunakan home composting seperti takakura, kang empos (karung ember kompos) dan lubang biopori.

2. Pengolahan di kawasan menggunakan bata terawang, rumah daun dan open windrow.

Untuk rumah tanpa pekarangan, dapat diolah ke Lokasi Pengolahan Sampah Organik yang telah ditetapkan oleh kelurahan atau bekerja sama dengan pihak ketiga (pemberi jasa layanan olah sampah organik).

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris : Arsenal Vs MU Lengkap dengan Preview, Prediksi dan Head To Head

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x