Baliho Roboh di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Bandung, Pemerhati Tata Ruang Minta Pemkot Tertibkan Reklame Ilega

- 26 Maret 2023, 21:54 WIB
Baliho Roboh di Kota Bandung Saat Dilakukan Proses Evakuasi Oleh Petugas, Sabtu 25 maret 2023 lalu
Baliho Roboh di Kota Bandung Saat Dilakukan Proses Evakuasi Oleh Petugas, Sabtu 25 maret 2023 lalu /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Adanya kejadian baliho rubuh saat hujan deras disertai angin kencang, Sabtu 25 maret 2023 lalu, harus dijadikan momentum bagi Pemkot Bandung kembali menata peraturan mengenai ijin reklame atau Billboard yang ada di kota Bandung.

Hal ini harus dilakukan Pemkot Bandung, guna menertibkan adanya reklame ilegal atau tak berizin, yang diduga masih banyak berdiri di kota Bandung.

Menurut Pepeng Pratama, Pemerhati Tata Ruang dan Perkotaan, mengkritisi adanya kejadian baliho rubuh Sabtu kemarin harus dijadikan momentum Pemkot Bandung menata kembali aturan soal reklame.

Baca Juga: Resep Cara Membuat Kolak Pisang Kolang Kaling yang Jadi Menu Takjil Wajib Berbuka Puasa saat Ramadhan 2023

"Saya mendesak Pemkot Bandung menertib kan Billboard atau reklame di sepadan jalan median, bahkan banyak reklame tak berizin di beberapa lokasi, " jelasnya, Minggu 26 maret 2023.

Dirinya melihat, bahwa reklame tak berizin ini selalu dibiarkan dan dilindungi oknum tertentu.

"Dengan kejadian adanya baliho rubuh karena bencana alam, ini momentum agar semua pelaku usaha reklame tertib hukum, tertib administrasi dan melakukan usahanya sesuai peraturan yang berlaku (legal)," tegas Pepeng.

Baca Juga: Resep Kolak Pisang Labu, Menu Takjil Wajib untuk Berbuka Puasa saat Ramadhan 2023

Pepeng melihat, fenomena reklame tanpa izin di kota Bandung harus ditertibkan.

"Saya berharap Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung bersama sama melakukan penertiban reklame ilegal. Karena hal ini sangat merugikan bagi PAD (pendapatan asli daerah) jika tidak legal. Sehingga pemkot dan DPRD Kota Bandung harus tegas menertibkan reklame ilegal, " jelasnya.

Pepeng menambahkan, jika hal ini dibiarkan pasca kejadian baliho rubuh. Dikhawatirkan akan ada dampak dalam hal investasi dari pemasangan reklame.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Majalengka Hari Keempat Ramadhan 2023, Minggu 26 Maret 2023 Hari Ini

"Pemkot harus segera turun, jangan menunggu nanti, karena kejadian di bypass sabtu lalu ini jelas membuktikan adanya reklame ilegal yang dibuat tidak sesuai aturan yang berlaku di kota Bandung, yang sesuai rencana tata ruang kota Bandung khususnya dalam penataan reklame. Serta
Pemkot harus berani melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin soal pemasangan reklame, "
pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah baliho rubuh saat hujan deras disertai angin kencang yang terjadi di sejumlah titik di Kota Bandung Sabtu (25/3/2023) lalu.

Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan satu sepeda motor dan 1 mobil mengalami rusak berat.

Baca Juga: Link Nonton Film Miracle in Cell No 7 Legal, Bukan di Telegram, LK21, Rebahin: Kisah Sedih di Cell No 7

Baliho tersbeut robuh berlangsung sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, tepatnya di sekitar Simpang Samsat-Jalan Ibrahim Adjie - Jalan Soekarno Hatta Bandung.

Tak hanya menimpa motor dan mobil,  baliho reklame itupun juga menimpa tiang lampu penerangan jalan umum (PJU). Tiang kamera ETLE (tilang elektronik) juga tertimpa.

Di lokasi kejadian, tampak tiga orang diduga mengendara sepeda motor jadi  korban. Satu orang di antaranya mengalami luka, dua orang lainnya menghalami shock.

Baca Juga: Link Nonton Melur Untuk Firdaus Season 2 Episode 10 11 12 13 14 15 16 Legal Bukan di LK21 Lengkap Jadwal Full

Sejumlah saksi mengatakan, sempat terdengar suara patahan besi penyangga sebelum baliho roboh.

"Tak lama kemudian baliho yang ada di belakang roboh ke arah depan menimpa dua motor dan satu mobil," ujar salah seorang saksi.

Sejumlah warga yang melihat insiden baliho roboh timpa kendaraan ini langsung menghubungi Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung untuk meminta bantuan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Rebecca Klopper, Pemeran Ajeng Wulandari di Series 'Di Bulan Suci Ini'

Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa korban luka sudah dilarikan ke rumah sakit. Korban yang merupakan pengendara motor ini dilaporkan mengalami patah tulang dan dievakuasi ke Rumah Sakit Al Islam.

Sementara itu, Rindu salah seorang saksi mengatakan, baliho yang roboh sekitar pukul 15.15 di Jalan Soekarno Hatta (Perempatan Samsat), RT 02 Rw 04, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu Kota Bandung.***

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x