Bupati Bandung Marah Besar Lantaran Event Trail di Rancaupas Merusak Lingkungan Hutan dan Rugikan Masyarakat

- 8 Maret 2023, 12:25 WIB
Pria di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung ngamuk usai event motor trail sebabkan kerusakan pada lingkungan tempat itu.
Pria di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung ngamuk usai event motor trail sebabkan kerusakan pada lingkungan tempat itu. /Kolase foto

BERITA MAJALENGKA - Bupati Bandung, Dadang Supriatna geram dengan oknum para pegiat motor trail yang merusak alam di wilayah Rancaupas kab.Bandung.

 

 

 

Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung tersebut melalui media sosial Instagram pribadinya @dadangsupriatna. Dirinya menyebut bahwa alam dan hutan tersebut telah ia rawat bersama masyarakat, dan malah dirusak dengan event tersebut, hal itulah yang membuat geram.

"Ku Urang dimumule leuweung teh, Ku Aranjeun di Rusak, (Kami merawat hutan, kalian merusak)," tegasnya.

Baca Juga: Mangga Gedong Gincu Asal Sumedang Siap Mendunia, Diawali dengan Export ke Negara Jepang

Selain geram dengan perusakan lingkungan tersebut, Dadang juga menegaskan bahwa pihak pemkab Bandung tidak pernah memberikan izin kepada siapaun yang berdampak merusak lingkungan dan hutan.

"Tentunya saya sangat menyayangkan dan mengecam keras kejadian ini, kita pemerintah kabupaten Bandung tidak pernah mendukung dan memberi izin terhadap acara yang merusak lingkungan dan hutan," tegasnya.

Diketahui bahwa Kegiatan Event Trail di Kampung Cai, Ranca Upas, Ciwidey berakhir ricuh pada Minggu, 5 Maret 2023, lalu.

Para peserta kecewa dan marah kepada panitia yang dinilai tidak siap menggelar acara.

Ternyata, bukan hanya peserta yang kecewa dan marah akibat event yang diikuti peserta sekitar 3.000 orang itu. Tapi juga warga Kampung Cai Ranca Upas dan bahkan pemerintah daerah akibat dampak kerusakan dari acara tersebut.***

Baca Juga: Hubungan Rizky Febian dan Mahalini yang Beda Agama, Sule : Iky Udah Tau Resikonya

Editor: Rian S. Putra

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah