Pegawai Lapas Banceuy Komitmen Netral Dalam Pemilu 2024, Tandatangani MoU Pakta Integritas Sebagai Keseriusan

- 21 Februari 2023, 12:42 WIB
Pegawai Lapas Banceuy Komitmen Netral di Pemilihan Umum 2024
Pegawai Lapas Banceuy Komitmen Netral di Pemilihan Umum 2024 /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung menggelar Apel Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas, dalam kaitan Netralitas Pegawai dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan apel diikuti seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung, Selasa 20 Februari 2023.

Dalam kegiatan ini seluruh pegawai berikrar menunjukan netralitas dalam menghadapi pemilihan presiden tahun 2024, serta berikrar untuk tidak ikut serta dalam mendukung atau menyebarkan ujaran kebencian kepada calon pasangan tertentu.

Baca Juga: Film Berbalas Kejam Tayang di Mana? Cek Link Nonton Film Terbaru Reza Rahadian dan Laura Basuki

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy, Hery Kusrita menjelaskan bahwa apel ini untuk komitmen netralitas menjelang pemilihan umum 2024.

"Saya selaku Pembina Apel menyampaikan beberapa amanat kepada seluruh pegawai yakni disampaikan agar seluruh pegawai dapat berperan sebagai ASN yang netral, tidak menjadi bagian dari kubu calon pasangan tertentu, dan tidak menggunakan sosial media sebagai alat untuk mendukung atau menyebarkan ujaran kebencian kepada calon pasangan tertentu, " jelas Hery Kusrita, Selasa 21 Februari 2023.

Hery menegaskan bahwa jika pegawai melanggar, maka akan ada sanksi.

Baca Juga: 1 Syaban 2023 Jatuh Hari Apa, Tanggal Berapa? Jadwal 1 Syaban 1444 H hingga Keutamaan, Amalan, Keistimewaan

"Akan ada sanksi tegas terkait sanksi berupa hukuman disiplin yang cukup berat sebagaimana tertuang pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024,apabila terdapat ASN yang tidak netral bahkan terlibat dan menjadi bagian dari calon pasangan tertentu pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," pungkas Hery. ***

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x