Jadwal SIM Keliling Kabupaten Indramayu Hari Ini Senin, 31 Januari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya

- 31 Januari 2022, 07:54 WIB
Ilustrasi Layanan Mobil SIM Keliling Kabupaten Indramayu Hari Ini Senin, 31 Januari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya
Ilustrasi Layanan Mobil SIM Keliling Kabupaten Indramayu Hari Ini Senin, 31 Januari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya /Instagram @polrestabandung /

BERITA MAJALENGKA- Jadwal SIM Keliling Kabupaten Indramayu hari ini Senin, 31 Januari 2022 berada di Pasar Patrol.

Sim Keliling Kabupaten Indramayu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.

Pemohon perpanjangan SIM A dan C diharuskan membawa identitas diri berupa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.

Jika masa berlaku SIM pemohon sudah habis masa berlakunya, maka diharuskan membuat SIM baru.

Baca Juga: MJ ASTRO Akan Istirahat Sementara Dari Semua Kegiatan, Simak Penjelasan Agensi ASTRO

Berikut syarat dalam perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Indramayu:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x