Jadwal SIM Keliling Kabupaten Purwakarta Hari Ini Senin, 31 Januari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya

- 31 Januari 2022, 07:42 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Purwakarta Hari Ini Senin, 31 Januari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Purwakarta Hari Ini Senin, 31 Januari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya /Instagram/ Twitter/@PoldaTMC/

BERITA MAJALENGKA- Jadwal SIM Keliling Kabupaten Purwakarta hari ini Senin, 31 Januari 2022 berada di Pospol Ciparung Cibatu.

Sim Keliling Kabupaten Purwakarta beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.

Pemohon perpanjangan SIM A dan C diharuskan membawa identitas diri berupa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.

Jika masa berlaku SIM pemohon sudah habis masa berlakunya, maka diharuskan membuat SIM baru.

Baca Juga: Egy dan Witan Starter, FK Senica Tumbang 0-4 dari Zlin, Bagaimana Nasib Duo Timnas Indonesia ?

Berikut syarat dalam perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Purwakarta:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah