Mengaku Jadi Kapolres Tangerang Kota hingga Tipu Korban Miliaran Rupiah, Polisi Gadungan Diamankan

- 3 Februari 2021, 09:32 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/qimono

PR MAJALENGKA – Pihak Kepolisian akhirnya menangkap pria yang melakukan penipuan berkedok anggota polis.

Pria yang mengaku sebagai polisi itu berinisial HH, berusia 53 tahun.

HH yang mengaku bahwa dirinya adalah anggota Polri sempat meminta sejumlah uang kepada korban yang berinisial IS.

Baca Juga: Man Utd vs Southampton: Melibas The Saints, Setan Merah Cetak Sejarah di Liga Premier

Kapolres Polda Metro Jaya, Kombes Azis Adriansyah mengatakan bahwa, tersangka HH mengaku akan dilantik sebagai Kapolres Tangerang Kota.

"Ketika tersangka mengaku akan dilantik menjadi Kapolres Tangerang Kota, meminta uang untuk pelantikan Rp300 juta. Namun korban menyanggupi Rp241 juta,” ujarnya, sebagaimana dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

HH menipu korbannya tidak hanya sekali saja, polisi gadungan itu bahkan telah melakukan aksi penipuan dengan korban yang sama beberapa kali.

Baca Juga: Usai Harga Tempe dan Tahu Melonjak, Kini Harga Cabai Rawit dan Ikan di Pasar Tradisional Meroket

Adapun total kerugian korban polisi gadungan itu mencapai Rp1,7 miliar.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x