Jika dilihat dari peta kasus Covid-19 di Jabar terdapat 5 Kota/Kabupaten yang memiliki kasus Covid-19 di atas angka 900 yaitu Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kota Bandung.
Seperti mengutip dari PikiranRakyat-Indramayu.com, untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 yang semakin meluas Pemerintah Provinsi Jabar secara remi melarang perayaan Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Waspadai 7 Tanda Usus Tidak dalam Kondisi Baik, Berat Badan Tidak Stabil Hingga Ngidam Makanan
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelanggaran Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa.
Larangan tersebut berlaku untuk perayaan yang diselenggarakan baik di dalam maupun luar ruangan.***