PR MAJALENGKA – Melaksanakan pemilihan di tengah pandemi memang menjadi tantangan tersendiri, salah satunya Kota Depok yang akan menggelar Pilkada pada 9 Desember mendatang.
Namun ditengah pandemi kali ini, Kota Depok harus menyusun strategi dan persiapan yang ekstra agar acara tersebut tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Berita.depok.go.id ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Nana Shobarna mengatakan bahwa untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19, pihaknya telah mempersiapkan secara maksimal.
Baca Juga: Polda Jabar Bekuk Tersangka Penjual Senjata Api Ilegal asal Tasikmalaya
Jumlah pemilih dan panitia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya 500 orang, serta melakukan jadwal pencoblosan bagi masyarakat.
“Di formulir Model C Pemberitahuan, akan tertera kolom kehadiran, dari jam sekian ke jam sekian,” ujar Nana.
Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antaranews, pengaturan jadwal pencoblosan akan dibagi-bagi, misalnya beberapa orang akan memilih pada pukul 8.00 - 9.00 WIB, orang selanjutnya akan dimulai pukul 9.00 - 10.00 WIB, dan seterusnya.
Baca Juga: RS Livasya Majalengka Buka Lowongan Kerja, Mulai dari Security Hingga Perawat. Ayo Daftar Segera
Penjadwalan dilakukan agar tidak terlalu banyak orang berkerumun yang berpotensi penyebaran Covid-19 di TPS.