Dalam semua tahapan mulai dari proses administrasi, kampanye, masa tenang, pencoblosan, hingga penghitungan suara harus dengan protokol kesehatan.
Pilkada sehat juga berarti tidak terjadi klaster baru Covid-19 atau lonjakan penularan yang mencolok.
Baca Juga: Reaksi Menggemaskan BTS Saat Jadi Nominasi Grammy Awards
"Sejauh ini sebagian tahapan sudah dilaksanakan dengan baik. Tinggal tahapan selanjutnya termasuk pencoblosan," ucap Kang Uu.
Kang Uu juga meminta kerja sama semua stakeholders mulai dari peserta, penyelenggara, pengawas, partai politik, tim sukes dan simpatisan, hingga forkopimda.
Kerja sama ini penting guna membangun visi bersama pilkada yang bebas Covid-19.
Baca Juga: Jawa Barat Terkonfirmasi Bertambah 741 kasus, Berikut Perkembangan Covid-19 per Kamis, 26 November
"Kepada panwas atau Bawaslu agar selain memberi pengawasan kepada hal- hal teknis terkait pelaksanaan pemilihan umum, juga ditambah harus sesuai peraturan KPU baru yaitu adanya pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan," tutur Kang Uu.
“Artinya kita semua sepakat, harus berusaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Barat,” tambahnya.
Menurutnya Bawaslu, harus berani menegur bahkan memberi sanksi tegas kepada pasangan calon yang terbukti melanggar prokes.