Perkuat Kualitas Jurnalisme, PRMN Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan

8 Maret 2021, 17:53 WIB
Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network. /Dok. Pikiran Rakyat

PR MAJALENGKA - Hari ini, Senin, 8 Maret 2021, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Drs Kamsul Hasan, SH, MH. Hal itu guna menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network.

Kegiatan penyusunan modul UKW itu diselenggarakan di Aula Pikiran Rakyat Jalan Asia Afrika 77 Kota Bandung. Adapun, modul tersebut diadopsi dari silabus UKW PWI dan Dewan Pers yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan UKW di lingkungan 162 jaringan portal di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).

Sementara itu, penyusunan modul UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat berlangsung sehari sebelum pelaksanaan pelatihan calon penguji (Training of Trainers atau TOT) pada Selasa, 9 Maret 2021 mendatang.

Baca Juga: Soal Hubungan Asmara Felicia Tissue dengan Kaesang Pangarep, Daryl: Kembalikan dengan Cara yang Pantas

Pelaksanaan TOT tersebut diikuti oleh sebanyak 20 wartawan berkompetensi utama yang diharapkan menjadi calon penguji UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat.

Lebih lanjut, TOT itu mengundang narasumber kompeten dari Dewan Pers yakni Hendry C Bangun, dan PWI yakni Prof Dr Rajab Ritonga selaku Direktur UKW PWI, dan Ketua Kompetensi PWI, Drs Kamsul Hasan SH, MH.

Dalam kesempatan itu, CEO PRMN Agus Sulistriyono berharap, kegiatan TOT menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung baik oleh PRMN maupun lebih dari 160 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Rencana Licik Elsa untuk Jawab Tantangan Nino Soal Reyna

“Ini tugas berat dan besar tetapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers dan tentu meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh teman teman semua,” kata Sulis, panggilan akrab Agus Sulistriyono.

Bukan media sosial

Agus Sulistriyono melanjutkan bagaimanapun kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan media sosial.

Dia menyebut bahwa, meski ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online, secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media sosial.

Baca Juga: Mengenal 5 Sifat Psikopat, Salah Satunya Terbiasa Tidur Sebentar

"Aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial jelas berbeda sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” kata Sulis menerangkan.

Dalam penyampaian materi untuk penyusunan modul UKW, Kamsul Hasan membahas secara rinci segenap aspek hukum yang terkait praktik jurnalistik.

Di dalamnya terdapat mata uji untuk UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan terkait, di antaranya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Baca Juga: Gunakan Racun Biawak, Seorang Menantu Habisi Nyawa sang Mertua karena Sering Ditegur

“Untuk media digital juga ada penekanan pada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Inilah yang membedakan dengan modul untuk UKW berkarakter media cetak. Jadi modul yang dipakai PRMN diselaraskan dengan karakter media online,” ujar dia.

Penanggung jawab Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat Erwin Kustiman menjelaskan pelaksanaan TOT ini merupakan bagian dari upaya aktivasi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat yang sebetulnya sudah sejak 2012 terdata sebagai Lembaga Uji di Dewan Pers.

“Pelaksanaan TOT ini untuk menjaring para wartawan senior yang sudah berkategori kompetensi Utama untuk menjadi penguji UKW khusus Lembaga Uji PR. Ada 20 pserta pada TOT ini dan diharapkan semakin melengkapi tenaga penguji pada Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat,” kata Erwin.

Baca Juga: 3 Hal Menarik dari Laga Man City vs Man Utd, Perburuan Trofi Masih Berlangsung?

Ia juga menambahkan bahwa, penyelenggaraan TOT ini sepenuhnya di bawah supervisi Dewan Pers agar kemudian Lembaga Uji kompetensi Pikiran Rakyat ini mendapat akreditasi dan dinyatakan aktif menjalankan peran dan fungsinya oleh Dewan Pers.

“Pada 29-30 Maret mendatang kami juga akan menggelar UKW yang pertama dan diikuti oleh 24 wartawan dari jenjang UKW Muda, Madya, dan Utama di lingkungan PRMN,” katanya menerangkan.***

Editor: Irwan Suherman

Tags

Terkini

Terpopuler