Update Positif Covid-19 Jabar Selasa 22 Desember 2020, Tembus 74.664 Kasus Hingga 5 Kota Disorot

22 Desember 2020, 07:44 WIB
Update Kasus Covid-19 di Jawa Barat //Pikobar.jabarprov.go.id

PR MAJALENGKA – Kasus positif Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) masih belum menunjukan tanda-tanda penurunan kasus.

Berdasarkan pantaun PikiranRakyat-Majalengka.com dari Pikobar.jabarprov.go.id pada 22 Desember 2020 pukul 6.56 WIB, Jabar menambah 716 kasus Covid-19.

Angka tersebut menjadikan total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jabar 74.664 kasus.

Baca Juga: 5 Lagu K-Pop Bertemakan Ibu, Cocok Dinyanyikan atau Jadi Inspirasi Ucapan Selamat Hari Ibu

Sementara itu, pasien dalam perawatan atau isolasi bertambah 82 orang dan menjadi 11.995.

Sedangkan untuk pasien yang selesai isolasi atau sembuh bertambah 630 menjadi 61.570 dan kematian bertambah 4 menjadi 1.099.

Pasien yang melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di Jabar saat ini mencapai 165.495 dengan 20.294 atau 12.26 persen masih dikarantina dan 145.201 atau 87.74 persen discarded.

Baca Juga: Adanya Puluhan Ribu Bansos Covid-19 Terbengkalai, Gudang Penyimpanan Pulogadung Diciduk Polisi

Kasus suspek di Jabar saat ini mencapai 102.804 dengan 5.891 atau 5.73 persen dalam perawatan atau isolasi dan 96.913 atau 94.27 persen discarded.

Jika dilihat dari peta kasus Covid-19 di Jabar terdapat 5 Kota/Kabupaten yang memiliki kasus Covid-19 di atas angka 900 yaitu Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kota Bandung.

Seperti mengutip dari PikiranRakyat-Indramayu.com, untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 yang semakin meluas Pemerintah Provinsi Jabar secara remi melarang perayaan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Waspadai 7 Tanda Usus Tidak dalam Kondisi Baik, Berat Badan Tidak Stabil Hingga Ngidam Makanan

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelanggaran Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa.

Larangan tersebut berlaku untuk perayaan yang diselenggarakan baik di dalam maupun luar ruangan.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: indramayu.pikiran-rakyat.com pikobar.jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler