BERITA MAJALENGKA- Sebelumnya Pandji Pragiwaksono sebagai perwakilan para komika stand up Comedy Indonesia telah menemui Ramon Papana terkait merek Open Mic.
Ternyata Open Mic telah dipatenkan untuk dijadikan merek dagang oleh Ramon Papana pada tahun 2013 lalu.
Ramon mematenkan nama tersebut dengan alasan agar tidak disalahgunakan orang di luar seniman.
Pada kenyataannya, pendaftaran merek dagang Open Mic malah menyerang para komika sendiri.
Tidak adanya itikad baik dari Ramon Papana tentang hal itu.
Baca Juga: 5 Momen Romantis Lamaran Sisca Kohl dan Jess No Limit, Serasi Kenakan Pakaian Batik
Pandji Pragiwaksono bersama para komika stand up Indonesia akhirnya memilih menggugat lewat pengadilan.
Namun Pandji mengatakan bahwa dia tidak setuju dengan aksi orang tersebut mendaftarkan open mic sebagai merek dagang.
“Beliau bilang, ‘biar orang-orang enggak menyalahgunakan’, itu saya masih bisa maklumi, meskipun saya tidak setuju,” ujar Pandji.