BERITA MAJALENGKA- Lagu Bagimu Negeri merupakan salah satu lagu wajib Nasional.
Lagu Bagimu Negeri menjadi bagian dari sejarah perjuangan Kemerdekaan bangsa Indonesia.
Lirik dan juga lagu Bagimu Negeri ditulis atau diciptakan oleh Kusbini.
Liriknya hanya terdiri dari 4 baris saja.
Namun makna yang terkandung begitu dalam dan dapat dirasakan oleh siapapun, baik itu bagi yang mendengar maupun yang menyanyikan.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Surya Darmadi, Konglomerat yang Jadi Tersangka Korupsi
Ada dua makna yang terkandung dalam setiap lagu wajib nasional.
Makna tersebut yaitu makna nasionalisme dan makna patriotisme.
Lagu-lagu nasional perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, karena keberadaannya bisa dikatakan sebagai rasa kasih terhadap tanah air tercinta.