Diketahui Motif 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Begini Komentar Pakar Telematika

- 16 November 2020, 20:56 WIB
Ilustrasi video syur.*
Ilustrasi video syur.* /

PR MAJALENGKA - Kasus video syur yang menyeret nama penyanyi Giselle Anastasia atau yang akrab disapa Gisel masih belum usai.

Kasus ini kini memasuki babak baru, setelah ditetapkannya status hukum kedua penyebar video syur tersebut.

Dua penyebar video syur tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisisan dan berstatus tersangka.

Baca Juga: BTS Sabet Piala 4 Kategori di Ajang Penghargaan E! People’s Choice Awards 2020

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini akan dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari J, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikat,” kata Yusri dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com.

Menurut pengakuan pelaku, motif dari penyebaran video tersebut dilakukan untuk menambah follower di akun media sosialnya dan untuk mengikuti kuis.

Baca Juga: Tunda Perilisan Album Terbarunya Bertajuk Alpha Sampai 2021, CL: Saya Ingin Memberikan yang Terbaik

Penyidik meningkatkan status laporan karena terpenuhinya unsur pidana yang disangkakan dalam laporan terkait video syur yang disebut-sebut mirip Gisel yang telah tersebar luas.

Yusri juga mengatakan, penyidikan kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Matro Jaya, Subdit Siber.

Ditemukannya pelaku penyebar video syur tersebut rupanya menjadi perhatian pakar telematika Abimanyu.

Baca Juga: Acara Variety Show dari Korea Running Man Mendapat Kritik Keras dari Penonton

Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari tayangan yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi pada 16 November 2020, Abimanyu menyoroti motif dari penyebaran video tersebut.

Ia pun turut memberikan suara terkait dengan motif yang dilakukan tersangka dalam penyebaran video ini.

“Kalau kita melihat seseorang yang alasannya adalah untuk menambah followers itu biasanya hanya kecil, karena saat seseorang sudah menyebarkan tanpa orang follow dia tetap sudah bisa melihat kontennya tanpa harus follow,” ujar Abimanyu.

Baca Juga: Minho SHINEE dan Dongwoo INFINITE Selesai Wajib Militer, Langsung Beri Hadiah untuk Penggemar

Sang pakar telematika juga menambahkan, dalam melihat motif tersebut harus dilihat dari tren dan kategori apa yang selama ini dibagikan oleh orang tersebut.

“Dilihat trennya yang dia sharing itu infomasi seperti apa, kategorinya. Apa selalu pornografi, isu-isu gosip, isu-isu yang hot, isu-isu selberitis dan lainnya” ujarnya.

Dari melihat tren konten yang sering dibagikan oleh seseorang, dapat dilihat tujuan seseorang dalam mengedarkan suatu konten tersebut.

Baca Juga: SAH! Sule Resmi Menikah dan Ungkap Jumlah Momongan yang Diinginkan, Nathalie Holscher: Siap-siap

Dalam membagikan sebuah konten, menurut Abimanyu seseorang akan memiliki pola.

Bisa saja orang tersebut memang tertarik dengan konten tertentu atau memang memiliki motivasi atau modus tertentu pada objek yang disebarkan.

Selain itu, penyebar konten bisa saja memiliki keinginan untuk memenuhi keinginan informasi dari para followersnya.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Saat Bioskop Buka Kembali, Salah Satunya Dibintangi Keanu Reeves

Seorang yang mengunggah konten biasanya memiliki standar dalam mengunggah konten, ketika konetn tersebut menarik maka akan membuat orang semakin mempercayainya.

“Misalkan dia udah ada standar sering mengunggah konten yang seperti itu maka itu kemudian kontennya semakin menarik akan membuat orang akan semakin mempercai dia bahwa dialah sumber utama dan pertama,” paparnya.

Namun, Abimanyu menggap penakuan dari tersangka dengan mengklaim untuk menambah followers adalah hal yang salah.

Baca Juga: Sule Resmi Menikah Setelah Ucap Akad Sore ini, Nathalie Holscher Dapat Mahar Super Fantastis!

“Jadi kalau dibilang trennya hanya untuk menambah followers ya suatu cara yang bisa dibilang benar-benar salah,” pungkasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: pangandaran.pikiran-rakyat.com YouTube.com/Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah