Diketahui Motif 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Begini Komentar Pakar Telematika

- 16 November 2020, 20:56 WIB
Ilustrasi video syur.*
Ilustrasi video syur.* /

PR MAJALENGKA - Kasus video syur yang menyeret nama penyanyi Giselle Anastasia atau yang akrab disapa Gisel masih belum usai.

Kasus ini kini memasuki babak baru, setelah ditetapkannya status hukum kedua penyebar video syur tersebut.

Dua penyebar video syur tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisisan dan berstatus tersangka.

Baca Juga: BTS Sabet Piala 4 Kategori di Ajang Penghargaan E! People’s Choice Awards 2020

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini akan dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari J, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikat,” kata Yusri dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com.

Menurut pengakuan pelaku, motif dari penyebaran video tersebut dilakukan untuk menambah follower di akun media sosialnya dan untuk mengikuti kuis.

Baca Juga: Tunda Perilisan Album Terbarunya Bertajuk Alpha Sampai 2021, CL: Saya Ingin Memberikan yang Terbaik

Penyidik meningkatkan status laporan karena terpenuhinya unsur pidana yang disangkakan dalam laporan terkait video syur yang disebut-sebut mirip Gisel yang telah tersebar luas.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: pangandaran.pikiran-rakyat.com YouTube.com/Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x