Anji Manji Beri Komentar Kepada Jerinx SID (Drummer Superman is Dead) yang Bebas dari Penjara

- 3 Agustus 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi / Anji Manji Beri Komentar Kepada Jerinx SID (Drummer Superman is Dead) yang Bebas dari Penjara
Ilustrasi / Anji Manji Beri Komentar Kepada Jerinx SID (Drummer Superman is Dead) yang Bebas dari Penjara /Ataranews/

BERITA MAJALENGKA – Jerinx SID, Drummer Superman is Dead telah bebas dari penjara pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Jerinx sebelumnya telah ditahan di Lapas Kelas II-A Keobokan, Badung, Bali.

Jerinx dituntut hukuman penjara dua tahun dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ada Apa dengan Peristiwa Bersejarah di Rengasdengklok? Simak Penjelasannya

Kasus yang menimpa Jerinx sebelumnya adalah  atas kasus pengancaman via media elektronik kepada Adam Deni.

Hal itu membuat Jerinx SID divonis dengan pasal 29 Juncto pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Pengajuan cuti bersyarat Jerinx dikabulkan sehingga ia bisa bebas. Tetapi, Jerinx melakukan wajib lapor atas cuti bersyarat yang diajukan.

Baca Juga: Kevin Sanjaya Resmi Tunangan dengan Sang Kekasih, Saat Perayaan Ulang Tahun ke-27 di JIS

Berita bebasnya Jerinx dari penjara diketahui lewat akun Instagram pribadinya @true_jrx, saat ia mengunggah foto bersama Istrinya.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: @ncdpapl Instagram @true_jrx


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x