Rina ungkapkan lebih bagus jika ayah Kalina bisa hadir pada pernikahan tersebut, namun karena terdapat halangan makanya cukup dengan menandatangani berkas pernyataan persetujuan.
"Dari KUA hanya memberi batas waktu pengumpulan berkas hingga Kamis, 18 Februari 2021, lewah dari itu, mereka sudah tak bisa bantu untuk melanjutkan proses ijab kabul," ungkapnya.
Ditanya terkait restu dari ayah Kalina, Teh Rini ungkapkan jika surat pernyataan tersebut belum ditanda tangani.
"Silahkan simpulkan sendiri," ucapnya
Baca Juga: Link Live Streaming dan Line up Southampton vs Chelsea di Liga Inggris, Tren Buruk Soton Berlanjut?
Lebih lanjut Teh Rina menuturkan jika semua orang tua pasti menginginkan anaknya menikah karena itu adalah bagian dari ibadah, hanya saja mungkin ayah Kalina belum ikhlas melepas anaknya.
"Itu tidak bisa kami paksakan, kalau dipaksakan kami bisa dituntut tindakan perdata, jadi malah melanggar hukum, karena memaksakan pernikahan yang tidak sah di mata negara," ujarnya.
Teh Rina juga menguak kabar jika pernikahan ketiga Kalina dengan Insank Nasaruddin juga tak dihadiri sang ayah dan itu merupakan pernikahan siri.
Baca Juga: Link Live Streaming dan Line up Southampton vs Chelsea di Liga Inggris, Tren Buruk Soton Berlanjut?