Menurut Sule, dirinya tidak memiliki hak mengenai warisan mendiang Lina.
Ia pun menyayangkan sikap Teddy yang seolah menyudutkan anaknya.
Di sisi lain, kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin menanggapi pernyataan Sule.
Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris Bongkar Pengakuan hingga Kejati Jakarta Siapkan 2 Jaksa
Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Youtube Populer Seleb pada 11 Desember, Ali menyampaikan kalau sebenarnya masalah ini tidak ada hubungan dengan Sule.
Sebab, Sule sudah berstatus sebagai mantan karena putus hubungan dengan Lina Jubaedah.
Sehingga, masalah ini hanya melibatkan Teddy dan anak-anak sang komedian yang menjadi ahli waris dari Lina Jubaedah.
Baca Juga: BTS Duduki Peringkat 1 Selama 31 Bulan, Berikut Brand Reputasi Boy Grup Desember 2020
“Teddy kan suaminya yang sah tercatat di KUA, lalu itu juga anaknya almarhum. Kalau anaknya ya harus dapat warisan, itu sudah ketentuan hukumnya,” ucap Ali.
Ali juga menegaskan kalau soal kliennya yang ingin diperhatikan, karena memang harusnya silaturahmi tidak boleh putus.