Segera Lakukan Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kota Tasikmalaya Hari Ini, Lengkap Cara dan Syaratnya

- 13 April 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi / Segera Lakukan Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kota Tasikmalaya Hari Ini, Lengkap Cara dan Syaratnya
Ilustrasi / Segera Lakukan Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kota Tasikmalaya Hari Ini, Lengkap Cara dan Syaratnya /Antara Foto/ Makna Zaezar/ANTARA FOTO

Kemudian melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling’

Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling BI

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi tempat dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

Baca Juga: Viral di Media Sosial Anggota TNI di Medan Diduga Bekingi Judi, Kodam I/BB Tegaskan TNI Ikut Penggerebekan

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Baca Juga: Kodim 0607/Kota Sukabumi Terima 220 Unit Motor Dari Kemenhan RI

Halaman:

Editor: Abdul Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x