Jadwal Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Garut 2023, Lengkap dengan Cara dan Syaratnya

- 10 April 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi / Jadwal Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Garut 2023, Lengkap dengan Cara dan Syaratnya
Ilustrasi / Jadwal Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Garut 2023, Lengkap dengan Cara dan Syaratnya /tangkap layar/cirebon

BERITA MAJALENGKA – Penukaran uang baru menjadi salah satu tradisi masyarakan Indonesia di bulan Ramadhan, terlebih menjelang lebaran.

Maka dari itu, Bank Indonesia (BI) menyediakan tempat penukaran uang baru yang biasa dikenal dengan Kas Keliling disetiap daerah melalui kantor cabang BI.

Adanya Kas Keliling BI tentunya akan memudahkan masyarakat dalam meukarkan uangnya dengan uang baru.

Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang Baru di Kota Bandung 2023 Melalui BI Kas Keliling, Catat Cara dan Syaratnya

Maka dari itu simak jadwal penukaran uang baru yang diselenggarakan BI Kas Keliling Kabupaten Garut.

Namun, untuk dapat menukarkan uang anda menjadi uang baru, tentunya terdapat cara dan syarat yang berlaku.

Olehkarena itu, simak jadwal dan cara penukaran uang baru BI Kas Keliling yang akan berlangsung di Kabupaten Garut pada tanggal 10 April hingga 11 April 2023.

Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kota Cirebon 2023, Catat Cara dan Syaratnya

Sebagaimana dilansir BeritaMajalengka.com dari laman pintar.bi.go.id, berikut ini adalah jadwal penukaran uang pecahan baru di BI Kabupaten Garut 2023 melalui Kas Keliling beserta cara dan syaratnya.

Jadwal penukaran uang pecahan baru di Kabupaten Garut Jawa Barat 2023

1. Kabupaten Garut
Lokasi : Alun-Alun Leles Garut
Alamat : Jl. Raya Leles Garut
Tanggal : 10 April 2023
Jam operasional : 13:00 – 14:00 WIB

2. Kabupaten Garut
Lokasi : Alun-Alun Garut
Alamat : Jl. Ahmad Yani No.22, Paminggir
Tanggal : 11 April 2023
Jam operasional : 11:00 – 12:00 WIB

Baca Juga: Lirik Lagu OST Induk Gajah Bertajuk TIDES Milik Pepita, Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia

Berikut ini cara dan syarat penukaran uang pecahan baru di Kabupaten Garut Jawa Barat 2023

· Pada halaman utama PINTAR (https://pintar.bi.go.id/Order/FAQKasKeliling), Anda dapat memilih menu kas keliling.

· Selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

· Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Anda.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kakorlantas Terkait Tol Cisumdawu yang Belum Bisa Difungsikan Secara Penuh

· Kemudian melakukan pengisian data pemesanan meliputi:

- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Email

· Lalu mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia/BI.

Kemudian melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling’

Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling BI

Baca Juga: Ini Penjelasan Menteri PUPR Basuki Terkait Pemberlakuan Fungsional Tol Cisumdawu

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi tempat dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

Baca Juga: Lirik Lagu OST Series Induk Gajah yang Dibintangi Marshanda dan Dimas Anggara Bertajuk TIDES Milik Pepita

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini di Majalengka, 10 April 2023 Hari ke-19 Ramadhan 2023

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Demikian adalah jadwal penukaran uang baru di Kabupaten Garut melalui BI Kas Keliling lengkap dengan cara dan syaratnya.***

Editor: Abdul Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x