Jadwal Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Garut 2023, Lengkap dengan Cara dan Syaratnya

- 10 April 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi / Jadwal Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Garut 2023, Lengkap dengan Cara dan Syaratnya
Ilustrasi / Jadwal Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Garut 2023, Lengkap dengan Cara dan Syaratnya /tangkap layar/cirebon

- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Email

· Lalu mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia/BI.

Kemudian melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling’

Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling BI

Baca Juga: Ini Penjelasan Menteri PUPR Basuki Terkait Pemberlakuan Fungsional Tol Cisumdawu

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi tempat dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

Baca Juga: Lirik Lagu OST Series Induk Gajah yang Dibintangi Marshanda dan Dimas Anggara Bertajuk TIDES Milik Pepita

Halaman:

Editor: Abdul Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x