SUDAH DIUMUMKAN! Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 49 Berikut

- 11 Maret 2023, 18:30 WIB
SUDAH DIUMUMKAN! Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 49 Berikut
SUDAH DIUMUMKAN! Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 49 Berikut /Tangkap layar prakerja.go.id

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja

Peengumuman Prakerja gelombang 49 dapat dicek dengan mengunjungi laman resmi Prakerja, atau bisa klik link berikut:

KLIK DI SINI

Itulah ulasan mengenai kabar pengumuman Prakerja gelombang 49.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x