Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Cek Syarat dan Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja

- 8 Februari 2023, 21:31 WIB
Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Cek Syarat dan Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja
Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Cek Syarat dan Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja /Tangkapan Layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA MAJALENGKA - Prakerja gelombang 49 kapan dibuka? Cek ulasan lengkap dengan syarat dan cara mendaftar Program Kartu Prakerja.

Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Prakerja gelombang 48 sudah dibuka pada Jumat, 3 Desember 2023 lalu. Lantas kapan Prakerja gelombang 49 dibuka?

 

Pembukaan pendaftaran tersebut diumumkan melalui akun resmi media sosial Kartu Prakerja.

Baca Juga: Lafadz Niat Puasa Senin Kamis Tulisan Arab, Latin dan Artinya Lengkap dengan 3 Keutamaan

Baca Juga: 5 Puisi Romantis Karya Penyair dan Pujangga, Cocok untuk Pasangan Saat Velentine Day atau Hari Kasih Sayang

Bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja dapat segera memulai pendaftaran.

Perlu diketahui, Prakerja tahun 2023 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2023, pemerintah mulai menerapkan program Kartu Prakerja yang tadinya semi bansos menjadi nonbansos.

Maka dari itu, para penerima bansos dapat mendaftar untuk program tersebut.

Dan pada tahun ini, nilai manfaat yang diberikan juga lebih besar.

Baca Juga: Link Nonton Rindu Bukan Rindu Episode 13 Tayangan Ulang: Rindu Menangis Saat Buka Pesan Suara Devan, Kenapa?

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Halaman 124 125: Melengkapi Kalimat Situation 1 hingga 4 dan Terjemah

Jika sebelumnya, besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp3,5 juta per individu dengan perincian Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000.

Pada 2023, besaran bantuan ditambah menjadi Rp4,2 juta per orang yang terdiri atas bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, biaya penggantian transportasi sebesar Rp600.000 dibayar satu kali, dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali survei.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Halaman 161 162: Mengisi Tabel Sentences in the Passive Voice

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Rindu Bukan Rindu Episode 11 dan 12 Lengkap dengan Link Nonton Tayangan Ulang

Berikut adalah syarat untuk mendaftar Prakerja gelombang 49:

1. WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja

Baca Juga: Super Kiyowo! Cek Kumpulan Link Twibbon Valentine Day atau Hari Kasih Sayang

Baca Juga: Profil dan Biodata Lee Da In, Calon Istri Lee Seung Gi Lengkap dengan Akun Instagram

Dan berikut merupakan cara daftar program Kartu Prakerja 2023:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar 

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar' 

3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email

4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id

5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK

6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda

7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'

8. Isi deklarasi survei

9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya

Lantas kapan program Prakerja gelombang 49 dibuka?

Belum ada informasi terkait kapan gelombang 49 Prakerja dibuka. Sebelum dibuka, pastikan Anda terdaftar di Prakerja agar dapat mendaftar Prakerja gelombang 49.***

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x