Berikut adalah syarat untuk mendaftar Prakerja gelombang 49:
1. WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja
Baca Juga: Super Kiyowo! Cek Kumpulan Link Twibbon Valentine Day atau Hari Kasih Sayang
Baca Juga: Profil dan Biodata Lee Da In, Calon Istri Lee Seung Gi Lengkap dengan Akun Instagram
Dan berikut merupakan cara daftar program Kartu Prakerja 2023:
1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar