BERITA MAJALENGKA - Non Fungible Token atau NFT merupakan aset digital yang berbentuk karya seni maupun barang koleksi yang bisa dipergunakan untuk membeli sesuatu secara virtual.
Sebagian besar NFT menggunakan teknologi blockchain ethereum untuk merekam transaksi di dalamnya.
NFT mewakili barang berharga atau unik dengan nilai tukar yang tidak bisa diganti.
Barang yang bisa dijual dengan bentuk NFT bisa berupa karya seni seperti aset game, foto, video, musik dan lain-lainya.
Baca Juga: Sinopsis Film Kukira Kau Rumah yang Dibintangi Prilly Latuconsina, Angkat Isu Bipolar
Bisa juga mengubah aset dokumen menjadi NFT.
Mengenai harga jual, tergantung dari faktor subjektif seperti kualitas, kreativitas dan reputasi dari sang seniman.
NFT bisa bernilai hingga puluhan juta dollar AS.
Sebelumnya, telah viral Ghozali dengan nama akun Ghozali_Ghozalu seorang mahasiswa asal Semarang usai menjual foto selfie format NFT dengan keuntungan hingga Rp1,5 miliar.